Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan, Jennifer Dunn Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Altov Johar | 15 Maret 2018 | 14:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Pelimpahan Jennifer Dunn, seiring berkas perkaranya yang dinyatakan lengkap alias P21.

Namun sebelum diserahkan, Jennifer sempat menjalani pemeriksaan kesehatan. Hal itu diungkap Kombes Pol Argo Yuwono, selaku Kadivhumas Polda Metro Jaya.

"Sebelum kami serahkan ke Kejari Jakarta Selatan, tersangka kami lakukan pemeriksaan dokter. Hasilnya adalah, yang bersangkutan kondisinya normal," ungkap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (14/3).

Argo menambahkan, setelah itu Jennifer Dunn pun diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, berikut barang bukti atas kasus narkoba yang dilakukan Jennifer.

"Hari ini kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti, ada handphone dan pipet ke Kejari Jakarta Selatan," kata Argo.

Jennifer Dunn ditangkap karena narkoba di kediamannya, Kawasan Bangka, Jakarta Selatan, pada akhir 2017 lalu. Selama pelengkapan berkas berlangsung. Jennifer mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

(tov / wida)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait