Polisi Akan Periksa Ibu yang Sekap Lima Anak Angkat di Hotel Bertahun-tahun

TEMPO | 15 Maret 2018 | 18:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi akan memeriksa CW (60) dalam kasus ibu sekap anak besok, Jumat, 16 Maret 2018. CW, yang mengadopsi lima anak, RW (14), FA (13), OW (13), EW (10), dan TW (8), diduga melakukan penelantaran dan kekerasan terhadap anak. "Untuk pemeriksaan CW kami rencanakan besok siang jam 13.00 WIB," kata Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis, 15 Maret 2018.

Pemeriksaan dilakukan guna mengorek keterangan lebih mendalam dari CW. "Akan kami tanyakan apakah anak-anak diadopsi dengan benar atau tidak, dari mana asal anak itu. Kronologi dari awal," ujar Argo.

Polisi telah berkomunikasi dengan pihak pengacara CW soal rencana pemeriksaan terhadap perempuan yang tinggal di hotel selama 10 tahun itu. Sebelumnya, polisi telah memeriksa beberapa saksi korban, yakni anak-anak asuh CW dan mantan pengasuh yang pernah bekerja pada CW. 

Kasus penyekapan ini terungkap setelah seorang pengasuh dan salah satu anak asuh CW berinisial FA melapor ke polisi. Anak berusia 13 tahun itu mengaku disekap di dalam beberapa hotel berbintang selama bertahun-tahun. Anak-anak angkat itu juga dilarang keluar hotel dan tidak disekolahkan.  Polisi menduga anak-anak itu mengalami kekerasan psikis. Karena itu, polisi menggandeng lembaga perlindungan anak untuk memeriksa kondisi psikologis anak-anak tersebut.

Polda Metro Jaya, kata Argo Yuwono, telah mengambil alih pengusutan kasus ibu sekap anak ini dari Polres Jakarta Pusat. Namun polisi belum menetapkan CW, perempuan berusia 60 tahun, sebagai tersangka penelantaran maupun kekerasan terhadap anak karena masih mengumpulkan bukti. Polisi juga akan memeriksa CW soal proses adopsi karena ada dugaan perdagangan anak. 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait