Seorang Ibu di Jakarta Menyekap Lima Anak Angkatnya di Hotel Bertahun-tahun

TEMPO | 15 Maret 2018 | 14:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Seorang perempuan dilaporkan ke polisi karena menyekap lima anak angkatnya selama bertahun-tahun di hotel. Perempuan berinisial CW itu dilaporkan mengurung anak angkatnya dengan cara berpindah-pindah hotel.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Roma Hutajulu, menuturkan kelima anak itu adalah RW, 14 tahun, FA (13), OW (13), EW (10), dan TW (8). “Kami sedang menunggu hasil pemeriksaan secara psikologis dari lembaga perlindungan anak,” kata Roma, Rabu 14 Maret 2018.  Roma menerangkan, kasus ini terungkap setelah seorang baby sitter dan anak berinisial FA melapor ke polisi. Anak berusia 13 tahun itu mengaku disekap di dalam hotel bertahun-tahun. Anak-anak angkat itu juga dilarang keluar hotel dan tidak disekolahkan.

Kuat dugaan, selama terkurung di kamar hotel, anak-anak itu mengalami kekerasan psikis. Karena itu, polisi menggandeng lembaga perlindungan anak untuk memeriksa kondisi psikologis anak-anak tersebut. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pihaknya telah mengambil alih pengusutan kasus ini dari Polres Jakarta Pusat. Namun polisi belum menetapkan CW, perempuan berusia 60 tahun, sebagai tersangka karena masih mengumpulkan bukti yang cukup.

“Sementara ibu CW belum bisa dimintai keterangan karena masih sakit,” ucap Argo. Di samping mencari bukti dugaan kekerasan terhadap anak, polisi menelisik indikasi praktik perdagangan anak.

Ketua Indonesia Child Protection Watch, Erlinda, mengatakan lembaganya turut menangani kasus ini bersama Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta. Erlinda menuturkan telah mendapat pengakuan dari para korban bahwa CW kerap memukuli dan mengata-ngatai mereka dengan kasar. “Bahkan, ketika anak-anak dipukul, mereka menganggap itu hal biasa,” ucap Erlinda.

Erlinda mengatakan, perlu waktu sekitar satu bulan untuk memastikan apakah anak-anak tersebut mendapat perlakuan kasar dari CW. Untuk mempercepat pemulihan psikologis anak-anak itu, Erlinda menyarankan agar kepolisian menempatkan mereka di “rumah aman” milik Kementerian Sosial. Erlinda juga menyarankan agar polisi melakukan tes genetik seperti uji deoxyribonucleic-acid (DNA) untuk memastikan apakah anak-anak itu diambil dari satu orang tua atau tidak. Menurut dia, tes genetik itu bisa menjadi petunjuk tentang motif CW mengadopsi kelima anak tersebut.

Dari keterangan pelapor dan anak-anak, Erlinda menambahkan, CW telah mengadopsi kelima anak tersebut selama hampir tujuh tahun. Erlinda menduga adopsi dilakukan secara ilegal. Sebab, CW tidak langsung mengadopsi anak-anak itu dari orang tua mereka, melainkan dari sejumlah perantara. Erlinda juga menduga ada motif perdagangan anak dalam kasus ini. Indikasinya, kata dia, CW bisa hidup dengan berpindah-pindah hotel bersama anak angkatnya, tapi sama sekali tak menyekolahkan mereka. “Itu ganjil,” kata Erlinda. “Hak-hak dasar anak-anak itu terabaikan.”

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait