Jadi Tahanan Kejaksaan, Tio Pakusadewo Ditahan di Rutan Cipinang

Supriyanto | 3 April 2018 | 19:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aktor Tio Pakusadewo dibawa oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum tahap berikutnya, yaitu persidangan.

Raimel Jesaja, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, Tio Pakusadewo resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan akan dititipkan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Iya otomatis (tahanan kejaksaan) karena ini kan penyerahan tahap dua atau penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang buktinya," ujar Raimel Jesaja di ruangannya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Rancho, Selasa (3/4).

"Akan ditahan di rutan Cipinang Jakarta Timur hari ini juga. Jadi kita secara otomatis akan melanjutkan penahanannya," terang Raimel Jesaja.

Sebelumnya Tio Pakusadewo telah menjalani rehabilitas selama tiga bulan di RS Sepimna, Ciputat, Jakarta Selatan.

Tio Pakusadewo digrebek di rumahnya, kawasan Ampera Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Desember 2017 lalu. Tio ditangkap saat sedang teler karena pengaruh sabu yang dikonsumsinya.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait