Dhea Annisa Kecewa Hakim Menolak Kesaksiannya

Supriyanto | 10 April 2018 | 04:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dhea Annisa atau Dhea Imut batal bersaksi pada sidang kasus hilangnya kamera miliknya seharga Rp 200 juta, Senin (9/4) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dhea ditolak memberikan kesaksian lantaran memiliki hubungan darah dengan pelapor,  Massayu Chairani, ibunda Dhea.

Dhea Annisa mengaku kecewa kedatangannya di sela sibuk dengan pekerjaan tiba-tiba ditplak oleh hakim PN Jakarta Selatan.

"Ya kecewa sih sebenarnya, karena aku yang ada di situ saat mamah nyuruh om Diad untuk kirim kamera, jadi tahu kejadiannya, kecewa sih sebenernya, kalau sudah peraturannya mau gimana lagi," ungkap Dhea Annisa di PN Jakarta Selatan.

Padahal Dhea Annisa merasa keterangannya bisa membantu hakim mendengar kronologi hilangnya kamera mahal miliknya.

Selain Dhea Annisa, sidang Senin (9/4) siang juga menghadirkan dua saksi lain, salah satu teman sang bunda yang bertugas mengirimkan kamera ke DHL dan satu orang lagi yang diperintahkan untuk memberikan kamera itu ke DHL.

"Saksi-saksi sesuai sih sebenarnya, karena kan memang kronologinya. Mereka cuma ngejawab keterangan sesuai dengan kronologinya, nggak ada yang ditambahin nggak ada yang dikurangin, itu sudah sesuai, karena itu kejadian sebenarnya," pungkas Dhea Annisa.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait