Pengemudi Ojek Online Demo di Gedung DPR Senin Depan

TEMPO | 21 April 2018 | 15:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengemudi ojek online akan kembali berunjuk rasa pada Senin, 23 April 2018. Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPT JDI) Igun Wicaksono menyatakan, pengemudi ojek online dari Grab dan Go-Jek akan menyampaikan aspirasinya di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat.

"Hari Senin, 23 April 2018 jam 09.00-18.00 WIB masyarakat pengguna jalan agar sementara menghindari jalur protokol, Jalan Jenderal Gatot Subroto, depan DPR/MRP RI," kata Igun, Jumat, 20 April 2018.

Menurut Igun, lebih dari 10 ribu pengemudi akan memadati sekitar gedung DPR. Tak hanya di Jakarta, sekitar dua juta pengemudi ojek online se-Indonesia serentak menggelar demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah masing-masing.

Sebelumnya, para pengemudi ojek online menggelar aksi serupa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 27 Maret 2018. Mereka menuntut penyesuaian tarif dan payung hukum untuk ojek online.

Kali ini, menurut Igun, para pengemudi ojek online merasa dua tuntutan utama belum terealisasi. Tuntutan pertama, yakni ditetapkannya tarif Rp 3 ribu-Rp 4 ribu dengan sistem subsidi dari perusahaan penyedia jasa transportasi online. Dengan begitu, penumpang tetap dapat menikmati harga murah. Tuntutan kedua soal payung hukum bagi ojek online.

Karenanya, para pengemudi ojek online sepakat kembali turun ke jalan bukan lagi di Istana Negara, tapi langsung ke gedung wakil rakyat. "Karena pembuat regulasi (undang-undang) adalah DPR RI," ujar Igun.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait