Mey Chan Pamer "KTP" Singapura, Pindah Kewarganegaraan?

Ari Kurniawan | 22 Maret 2016 | 13:25 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi Mey Chan sudah beberapa bulan tinggal di Singapura. Bukan sekedar pelesir, Mey Chan nampaknya ingin tinggal dalam waktu lama di negeri Singa tersebut.

Terbukti, Mey Chan sudah mengurus Long Term Visit Pass (LTVP) atau sejenis Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara di sana. Dengan LTVP, meski bukan sebagai warga negara Singapura, Mey Chan bisa tinggal dan bekerja di Singapura tanpa visa.

Mey Chan memamerkan "KTP" Singapura miliknya di akun Instragram. "done" tulis Mey Chan singkat di kolom caption. Sejumlah followe menanggapi postingan Mey Chan. 

"bolak balik Indonesia tapi dapat LTVP nya cepat ya say @meichanmunos," tulis pemilik akun aleena26Wah. 

Penyanyi Yuni Shara juga ikut berkomentar. Menggunakan bahasa Jawa khas Malang, Yuni Shara menulis, "Woii, nangdi ae awakmuu? Tahes kan? (Ke mana saja kamu, sehat kan?." 

"Tinggal di SG mbak...Tapi kerjaan tetap di Jakarta," jawab Mey Chan. 


(ari/gur)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait