Sebulan Dipenjara, Pretty Asmara Anggap Proses Hukum yang Dijalaninya Tidak Fair

Supriyanto | 23 Agustus 2017 | 07:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sudah sebulan lebih Pretty Asmara mendekam di tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Dari balik jeruji, artis bertubuh gempal itu mengungkap keluhan atas kasus yang dihadapinya melalui surat terbuka.

Dalam surat yang disampaikan tim kuasa hukumnya, Pretty Asmara mengaku keberatan atas pemberitaan yang dinilai terlalu menyudutkan dirinya. 

"Kami selaku pengacara Pretty Asmara ingin menyampaikan hak jawab selama ini pemberitaan terhadap klien kami dirasa sangat memberatkan karena tidak sesuai dengan fakta yang dialami," ungkap Chris Sam Siwu, kuasa hukum Pretty Asmara dalam jumpa pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (22/8).

Chris mengatakan, kabar yang selama ini beredar soal penangkapan kliennya dianggap tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

"Dia (Pretty) ingin sekali menyampaikan sesuatu melalui surat 14 Agustus dari dalam rutan. Dia merasa proses hukum ini tidak fair, dia tidak memilki hak jawab karena Ada di dalam sel," kata Chris Sam Siwu.

Pretty Asmara ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, minggu (16/7/2017) sekitar pukul 01.00 WIB. Pretty ditangkap bersama 7 orang perempuan yang diduga tengah mabuk.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait