Reality Show Katakan Putus Dapat Peringatan KPI, Apa Sebabnya?

Andira Putri | 17 November 2017 | 20:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Reality show Katakan Putus mendapat surat peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Senin (13/11). Reality show yang tayang di Trans TV ini dianggap tidak menghormati privasi serta perlindungan anak-anak dan remaja.

KPI memberikan peringatan pada tayangan Katakan Putus pada 6 November 2017. Tayangan tersebut melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012. Saat itu, Katakan Putus menghadirkan pertengkaran pasangan suami istri di depan anak mereka. 

"Program tersebut menampilkan sepasang suami istri yang bertemu dan bertengkar di hadapan anak perempuan mereka hingga anak tersebut kemudian dibawa pergi oleh ibunya. KPI Pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 13 Ayat (1) dan Pasal 15 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran menghormati hak privasi dalam kehidupan pribadi objek isi siaran serta perlindungan anak-anak dan remaja," demikian penjelasan dari situs resmi KPI.

Lewat surat peringatan tersebut, KPI berharap Trans TV lebih mematuhi ketentuan yang berlaku terkait programnya. "Trans TV wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam menyiarkan sebuah program siaran," tutur Hardly Stefano selaku Komisioner KPI Pusat. 

Katakan Putus tayang setiap hari Senin hingga Jumat pukul 15.00 di Trans TV.

 

Penulis : Andira Putri
Editor: Andira Putri
Berita Terkait