Jika Terbukti Bersalah, Ini Ancaman Hukuman Bagi Gatot Brajamusti?

- | 30 Agustus 2016 | 12:44 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gatot Brajamusti ditangkap oleh satuan kepolisian Mataram, NTB atas dugaan kepemilikan narkoba dan ditemukannya beberapa alat untuk mengkonsumsi narkoba di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Jika terbukti bersalah, apa ancaman hukuman yang akan menjerat Gatot Brajamusti? Berikut penjelasan Kepala Biro Penerangan Masarakat Mabes Polri.

Videografer: Herri Hermawan
Editor: Abdul Rachman

 

Penulis : -
Editor:
Berita Terkait