Jadi Kontroversi, India Larang Anak-Anak Main Game PUBG Mobile

TEMPO | 28 Maret 2019 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Apakah game PUBG atau Player Unknown's Battlegrounds dan sejenisnya akan dilarang karena dikategorikan sebagai permainan yang mengandung kekerasan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum menentukan.

India sudah melarang anak-anak bermain game bergenre battle royale itu. Menurut laman PCMag India, baru-baru ini, pelarangan tersebut terjadi karena PUBG Mobile dinilai sebagai ancaman terhadap kesehatan mental anak-anak. Di India, tepatnya di Provinsi Gujarat terdapat empat kota yang telah melarang PUBG Mobile, karena anggota parlemen lokal percaya permainan itu terlalu keras dan mengganggu siswa belajar. Larangan ini bukan lelucon, total 21 orang telah ditangkap karena hal itu.

Saat ini PUBG Mobile sedang menguji sistem yang otomatis mengunci pemain setelah enam jam menjalankan game. Jika sistem ini jalan, bisa menjadi respons terhadap ancaman larangan yang terus menerus didengungkan. Pengembang PUBG, Bluehole Korea Selatan, baru-baru ini merilis sebuah pernyataan yang mengatakan perusahaan berusaha bertanggung jawab.

"Untuk tujuan ini, kami terus bekerja dan harus terus bekerja dengan pemangku kepentingan yang berbeda, termasuk orang tua, pendidik, dan badan pemerintah. Dan mendengarkan umpan balik mereka tentang apa yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan pengalaman PUBG Mobile secara keseluruhan," ujar pihak Bluehole, seperti dilansir laman abacusnews, Senin, 25 Maret 2019.

Sebuah surat kabar utama Hindi juga baru-baru ini menyatakan PUBG sebagai 'epidemi' yang mengubah anak-anak menjadi psikopat. Laman Navbharat Times juga menjelaskan bahwa terdapat konsekuensi berbahaya pada permainan ini, yakni anak dapat kehilangan keseimbangan mentalnya. PUBG Mobile juga tidak hanya menghadapi ancaman larangan di India. Indonesia telah mempertimbangkan untuk melarang game ini secara nasional. Beberapa pemimpin opini Malaysia juga telah berbicara tentang pelarangan PUBG Mobile di negara mereka .

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait