Ahok Bebas Murni, Ini Kata Kepala Lapas Cipinang

Abdul Rahman Syaukani | 24 Januari 2019 | 13:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Andhika Dwi Prasetyo, angkat bicara terkait bebasnya Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok setelah selesai menjalani masa hukumannya terkait kasus penodaan agama.

Menurutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu resmi dinyatakan bebas per hari ini. Ahok sudah bebas tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB dari Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Pada hari ini tanggal 24 Januari 2019, tepatnya tadi pukul 07.00 WIB, sudah dilakukan pembebasan atas nama Basuki Tjahaja Purnama. Berlokasi di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua," kata Andhika Dwi Prasetyo saat ditemui di rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (24/1).

Ahok dijemput oleh keluarganya dari Mako Brimob dan langsung pulang ke rumahnya. Saat keluar dari rumah tahanan, kondisi Ahok dalam keadaan sehat.

"Yang bersangkutan bebas murni dan ahamdulillah dalam kondisi baik, sehat wal afiat," tuturnya lebih lanjut.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait