Ahmad Dhani Tetap Dipertahankan Jadi Tim Sukses Prabowo dan Caleg Gerindra

TEMPO | 29 Januari 2019 | 19:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian dan dijatuhi hukuman, Ahmad Dhani tetap dipertahankan sebagai tim pemenangan Prabowo - Sandiaga. Andre Rosiade, Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, mengatakan Ahmad Dhani tak akan dicoret dari daftar tim pemenangan kendati Dhani sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.

"Kami mendukung sepenuhnya Mas Dhani, kami tetap menempatkan namanya di BPN, dan Partai Gerindra tetap mendukung Mas Ahmad Dhani untuk pencalegan DPR RI," kata Andre, yang juga merupakan anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Januari 2019.

Partainya, kata Andre, akan memberi bantuan hukum kepada Ahmad Dhani. Dia berujar Gerindra juga mendukung langkah pentolan grup band Dewa 19 itu untuk banding di Pengadilan Tinggi. "Kami tetap dukung karena beliau berjuang untuk demokrasi," kata Andre.

Saat ini Ahmad Dhani tercatat sebagai caleg Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Jawa Timur I. Dia juga tergabung sebagai juru kampanye nasional Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga.

Kemarin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada Ahmad Dhani. Hakim menilai Dhani melanggar pasal 45a ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang ITE juncto pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait