Prabowo Menolak Rekapitulasi Suara Pilpres 2019 yang Ditetapkan KPU

TEMPO | 21 Mei 2019 | 14:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Prabowo Subianto menolak penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada dini hari tadi. "Kami pihak pasangan calon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan KPU pada tanggal 21 Mei 2019 pada dini hari tadi," kata Prabowo di teras rumahnya, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2019.

Dalam jumpa pers dengan didampingi Sandiaga Uno, Prabowo mengatakan, mereka menolak penetapan oleh KPU lantaran ada kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di Pemilu 2019. Prabowo juga mengungkit bahwa kubunya telah membeberkan temuan kecurangan itu pada Selasa, 14 Mei lalu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Prabowo berujar telah meminta kepada KPU untuk memperbaiki data berdasarkan protes yang mereka layangkan. Namun, kata dia, hingga saat ini KPU belum menanggapi protes Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. "Kami pihak paslon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," ujarnya.

Prabowo mengatakan BPN akan menempuh jalan konstitsional menyikapi hasil Pemilu 2019. Dia menolak merinci menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai kontitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini," kata Prabowo.

Dalam konferensi pers ini hadir Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri, Sugiono, dan Edhy Prabowo. Hadir pula Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Titiek Soeharto, petinggi Partai Berkarya Tedjo Edhy Purdijatno, Ketua Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya Musa Bangun, Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso, dan lainnya.

Komisi Pemilihan Umum telah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019. Untuk pemilihan presiden, pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen. Sementara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Total jumlah sah pada pemilu 2019 mencapai 154.257.601.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait