Meski Berat, Larangan Mudik Dilakukan Demi Kebaikan Jangka Panjang

Redaksi | 1 April 2021 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemerintah mengeluarkan keputusan melarang mudik lebaran tahun 2021 bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai swasta yang berlaku mulai 6 - 17 Mei 2021. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, keputusan yang diambil ini tidaklah mudah. 

Keputusan ini diambil demi mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Selama ini lonjakan kerap terjadi akibat beberapa kali momentum libur panjang  tahun 2020 termasuk libur Natal dan Tahun Baru. Jika angka kasus kembali naik, berdampak langsung terhadap keterisian tempat tidur rumah sakit. 

"Paling kita takutkan tentunya adalah naiknya angka kematian," kata Wiku memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan. 

Perkembangan penanganan Covid-19 saat ini, Indonesia berhasil menurunkan penambahan kasus baru selama beberapa bulan terakhir. Diharapkan dengan adanya larangan mudik lebaran dapat mencegah transmisi virus Covid-19 dari orang per orang akibat tingginya mobilitas masyarakat yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

"Kebijakan larangan mudik, bukanlah keputusan yang mudah. Terlebih mengingat, ini momentum kedua lebaran, yang kita lewati di tengah masa pandemi," kata Wiku. 

Tapi keputusan tegas harus diambil pemerintah setelah melalui pertimbangan risiko untuk dampak jangka panjang. Masyarakat diharapkan menaati keputusan ini agar Indonesia segera terbebas dari Pandemi Covid-19. 

Artikel ini diambil dari laman satgas Covid19.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait