Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun Penjara, Keluarga Kaget

Abdul Rahman Syaukani | 4 Juni 2018 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tio Pakusadewo dintuntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penyalahgunaan Narkoba.

Berbeda dari sejumlah persidangan sebelumnya dimana dia kerap memberikan komentar atas berjalannya persidangan, kali ini Tio Pakusadewo bungkam.

Isak tangis keluarga tak terhindarkan usai mendengar pembacaan tuntutan JPU ke Tio Pakusadewo. Termasuk Monic, keluarga dekat  terdakwa dan Patrisha Beatrice, anak Tio Pakusadewo.

Nagra Kautsar, putra Tio, yang juga hadir ke persidangan tidak terlihat menangis. Namun dia tentu cukup sedih dari ekspresi wajahnya, mengharapkan keadilan untuk sang ayahanda.

"Ini baru pembacaan tuntutan kan. Yang Maha Kuasa tahu yang terbaik lah. Saya selalu berdoa yang terbaik mudah-mudahan adil," kata Nagra.

Diakui pria yang sempat viral gara-gara menjadi driver ojek online, dirinya kaget mendengar tuntutan JPU terhadap Tio Pakusadewo.

"Tentu kaget lah," aku Nagra.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait