Kembali Digugat Nikita Mirzani, Begini Reaksi Dipo Latief

Altov Johar | 3 Januari 2019 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dipo Latief hanya bisa menjalani gugatan isbat yang kembali diajukan Nikita Mirzani. Sebagai tergugat, Dipo berusaha mengikuti prosedur, dan tak masalah meski Nikita kembali mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Ya kita kan sifatnya pasif ya digugat. Kita enggak bisa nolak untuk enggak digugat ya, digugat silahkan digugat. Jadi Dipo sifatnya adalah mengikuti prosedur yang ada karena kami yakin secara material ini sebenernya enggak ada kasus ini," ujar Asfa Davi Bya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/1).

Menurut Asva, sidang isbat yang terkesan lama karena Nikita Mirzani sempat mencabut gugatannya. Sementara sidang kali ini merupakan lanjutan dari gugatan yang kembali didaftarkan Nikita pasa November 2018 lalu.

"Ada dua hal yang berbeda, sidang yang pertama itu kan sudah dicabut Nikita dan kita setuju untuk dicabut. Kemudian Nikita mendaftar lagi, jadi ini sidang yang kedua, tidak berlarut-larut sebenarnya," jelas Asva.

"Yang pertama itu dicabut, yang kedua ini mereka baru awal November kalau enggak salah mereka (masukan). Karena dicabut jadi tidak ada putusan. Hari ini kita masuk gugatan kedua dengan agenda tadi, kita sepakat untuk mediasi. Jadi nanti kita akan mediasi," lanjutnya.

Sidang gugatan isbat nikah Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief akan kembali digelar pada 17 Januari 2019. Sidang berikutnya mengagendakan mediasi. 

(tov / wida)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait