Polisi Ungkap Kondisi Aris Idol Saat Ditangkap karena Kasus Narkoba

Altov Johar | 16 Januari 2019 | 17:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aris Idol dan 4 orang lainnya berinisial YSP, AS, AY dan AM, ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena narkoba. Kelimanya diamankan di salah satu apartemen di Setiabudi, Jakarta pada 15 Januari 2019.

Menurut keterangan polisi, Aris Idol dan keempat lainnya tengah mengonsumsi sabu saat diamankan. Bahkan kelimanya juga kedapatan sedang berpesta miras. Meski begitu, Aris bersikap kooeratif.

"Jadi pada saat kita tangkap, beliau (Aris) sedang duduk, dan beliau kooperatif, dan kita dapatkan minuman ini. Mereka pesta miras juga, jadi langsung kita amankan," ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Kurniawan, Rabu (16/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urin, kelimanya positif mengonsumsi sabu. Sementara ini polisi juga masih mendalami kasus narkoba yang melibatkan Aris Idol dan keempat tersangka lainnya.

"Hasil penuturan dia baru makai. Tapi hasil keterangan lebih dalam bahwa JR ini sudah 3 kali menggunakan narkoba. Hasil tes urin kita lakukan terhadap 5 tersangka ini, positif tes urin dari doskes kesehatan polres dan tes urin dari kesehatan, hasil laboratorium sementara, hasilnya positif barang tersebut adalah sabu," paparnya.

Saat penangkapan Aris Idol dan keempat tersangka lainnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram beserta alat penghisapnya. Atas kasus ini Aris Idol dan 4 tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(tov/ray)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait