Demi Rebut Amandine dari Tyas Mirasih, Segala Cara Sudah Ditempuh Sang Nenek

Abdul Rahman Syaukani | 22 Januari 2019 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Meryke Harris Pohu sudah menempuh segala cara demi mengembalikan Amandine Cattleya ke tangannya dari penguasaan Tyas Mirasih. Termasuk meminta pandangan dari pengadilan yang memiliki otoritas atas masalah hak asuh anak. Dan hasilnya, Meryke mendapatkan hak asuh anak atas Amandine.

Namun sayangnya putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan per 24 September 2018 lalu tetap tidak mengembalikan Amandine ke tangannya selaku nenek. Si kecil yang kehilangan kedua orang tuanya itu masih dalam kekuasaan Tyas Mirasih.

Segala cara sudah ditempuh Meryke Harris Pohu demi sang cucu, namun sampai sekarang belum juga diperolehnya. Termasuk melapor ke kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Berbagai cara sudah ditempuh. Ke rumahnya (Tyas) sudah pernah datang tapi tidak diberi akses ketemu sama Tyas. Motivasinya apa sampai hari ini klien kami tidak pernah dipertemukan dengan cucunya," kata Agustinus Nahak, pengacara Meryke Harris Pohu di kantor KPAI di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1).

Ditegaskannya, Tyas Mirasih tidak punya hak atas hak asuh anak berdasarkan putusan pengadilan dan undang-undang yang berlaku. Sebaliknya pihak Meryke menduga Tyas Mirasih sengaja mengeksploitasi Amandine demi mencari pundi-pundi rupiah.

"Tyas itu enggak ada hubungan darah sama sekali. Dia juga tidak memegang putusan PA Kaksel. Apa motivasinya kalau bukan bisnis?" kata pengacara nenek Amandine lebih lanjut.

Permasalahan perebutan Amandine antara Tyas Mirasih dengan Meryke sejatinya bukan masalah baru. Kasus ini sudah sempat mengemuka di awal tahun 2018 silam.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait