Datangi Polda Metro Jaya, Pengacara Meldi Serahkan Surat Permohonan Penundaan

Abdul Rahman Syaukani | 18 Februari 2019 | 14:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tim pengacara Rosa Meldianti alias Meldi, keponakan Dewi Perssik mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (18/2). Tujuannya untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Meldi dengan kapasitas sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dewi Perssik.

"Ini ngasih surat ke penyidik permohonan penundaan," ujar Rudi Kabunang kepada Tabloidbintang.com.

Tim pengacara menyerahkan surat tanpa didampingi Meldi. Karena kabarnya keponakan Dewi Perssik itu sedang ada kesibukan lain. "Dia sibuk enggak bisa datang," ucapnya lebih lanjut.

Alasan Meldi meminta agar pemeriksaannya ditunda, selain karena masalah kesibukan, yang bersangkutan juga belum siap secara mental.

Pada pekan lalu, Rosa Meldianti alias Meldi resmi dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka oleh penyidik. Kabar penetapan ini pertama kali diketahui publik lewat postingan Dewi Perssik melalui akun media sosialnya.

Kala itu Dewi Perssik yang akrab disapa Depe menjawab komentar netizen yang memberi tahu kalau Meldi melakukan klarifikasi di salah satu televisi swasta. Namun siapa sangka, Dewi Perssik membalasnya dengan memberikan informasi kalau Meldi sudah berstatus tersangka.

(man / ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait