Pengakuan Saksi, Steve Emmanuel Sempat Menolak Direhab karena Kecanduan Narkoba

Altov Johar | 11 Juni 2019 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Steve Emmanuel menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya. Pada sidang kali ini mengagendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Steve, salah satunya Richard Richard Claproth yang merupakam terapisnya.

Dalam kesaksiannya, Richard mengaku sudah mengetahui  lama bahwa Steve Emmanuel menggunakan narkoba. Dirinya pun sempat menyarankan Steve menjalani rehabilitasi, namun ditolak.

"Ternyata anak saya dan Steve sama-sama menggunakan narkotika jenis kokain. Saya pernah menyarankan Steve Emmanuel untuk rehab tahun 2015. Steve Emanuel tidak mau di rehab, akhirnya saya lakukan hypnoterapi dengan melakukan detoks kepada Steve," jelas Richard dalam sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6).

Hanya saja terapi yang dijalani tidak sepenuhnya berhasil lantaran gaya hidup yang dijalani Steve. Meski begiti, Richard selalu memotivasi Steve agar terbebas dari narkoba karena sudah mengnaggapnya sebagai anak.

"Enggak terlalu berhasil. Dia kan enggak punya orang tua, saya selalu memberi motivasi. Saya anggap dia anak saya," pungkas Richard.

Sekadar informasi, Steve Emmanuel ditanggap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Saat ditangkap, Steve kedapatan memiliki kokain seberat 92,4 gram.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait