Soal Organ Intim Bau Ikan Asin, Fairuz A. Rafiq Polisikan Galih Ginanjar

Abdul Rahman Syaukani | 1 Juli 2019 | 12:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fairuz A. Rafiq mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB dengan ditemani pengacara Hotman Paris Hutapea.

Kedatangan Fairuz A. Rafiq untuk melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, terkait pernyataan yang menyebut organ intimnya bau ikan asin. 

Selain ditemani Hotman Paris, Fairuz A. Rafiq juga ditemani oleh suaminya, Sonny Septian, dan keluarga, ketika melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro. 

Sekitar pukul 11.30 WIB, Fairuz A. Rafiq, Sonny Septian, dan Hotman Paris keluar dari gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan langsung menyapa awak media.

Mereka menyatakan kalau Fairuz A. Rafiq sudah resmi melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke polisi. 

"Terlapor adalah, 1. Galih Ginanjar Saputra, 2. Rey Utami, 3. Pablo Benua, pemilik akun youtube Rey Utami dan Benua.," kata  Rani Fahd A. Rafiq selaku kakak kandung Fairuz usai membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Senin (1/7).

Sepanjang sesi jumpa pers, Fairuz A. Rafiq tidak berkomentar apa-apa terkait laporan polisi yang dibuatnya terhadap Galih Ginanjar. Fairuz A. Rafiq cuma merlihatkan wajahnya murung.

Laporan Fairuz A. Rafiq terhadap Galih Ginanjar terdaftar dengan nomor laporan LP/3914/VII/2019/PMJ/Ditreskrimsus. 

Fairuz A. Rafiq melaporkan Galih Ginanjar dengan Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait