Laporkan Galih Ginanjar dan Rey Utami, Fairuz Bawa Harga Diri Perempuan Indonesia

Abdul Rahman Syaukani | 1 Juli 2019 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fairuz A. Rafiq dan keluarga tentu memiliki alasan kuat kenapa memilih untuk melaporkan mantan suami, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke polisi usai heboh pernyataan organ intim bau ikan asin. 

Fairuz yang diwakili keluarganya mengatakan, laporan polisi tersebut untuk menjaga harga diri Fairuz, keluarga, serta kehormatan wanita Indonesia secara umum.

"Fairuz membuat laporan polisi ini demi menjaga harga diri Fairuz, suami, anak, keluarga, serta demi harkat dan martabat wanita di seluruh Indonesia. Karena konten asusila tersebut sangat melecehkan wanita-wanita di Indonesia," kata Rani Fahd A. Rafiq selaku kakak Fairuz di Polda Metro Jaya, Senin (1/7). 

Fairuz A. Rafiq berharap kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya bisa direspons dengan cepat oleh pihak kepolisian, demi menjaga martabat dan harga dirinya, keluarga, dan kehormatan wanita Indonesia pada umumnya. 

"Fairuz berharap agar Bapak Kapolda Metro Jaya dan juga para tokoh agama semakin terbuka hatinya untuk menjadikan kasus ini sebagai awal momentum untuk menjaga harkat dan martabat wanita serta penegakan hukum di Indonesia," ungkap Rani Fahd A. Rafiq.

Fairuz A. Rafiq resmi membuat laporan polisi terkait kasus pencemaran nama baik atas pernyataan Galih Ginanjar soal organ intim bau ikan asin, Senin (1/7). 

Fairuz melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dengan Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Fairuz A. Rafiq tidak terima atas pernyataan Galih Ginanjar yang sempat menyebut organ intimnya bau ikan asin, organ intim berjamur, karena berbau organ intim dikerokin sampai satu sendok penuh cairan keputihan, hanya bermain 15 menit dan organ intim bau karena gonta ganti pasangan.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait