Ini Alasan KPI Jawa Timur Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polisi

Ari Kurniawan | 29 September 2021 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur berencana melaporkan pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi. Edi Prastio, Ketua KPI Jawa Timur, mengaku akan membuat laporan di Mapolda Jawa Timur, Jumat (30/9) besok. 

Edi mengatakan pihaknya punya alasan kuat membawa Lesti Kejora dan Rizky Billar ke jalur huku. Yang utama, kata dia, adalah untuk memberi pemahaman pada masyarakat soal Undang-undang pernikahan. 

"Supaya bisa memberikan edukasi ke masyarakat dengan baik dan benar," kata Edi, saat dihubungi wartawan via telepon, Selasa (28/9).

Sebelumnya, Edi Prastio, menyebut Lesti Kejora  dan Rizky Billar telah melakukan dua kebohongan publik terkait pernikahan siri mereka, yang diklaim telah dilangsungkan sebelum menikah secara resmi pada 19 Agustus 2021 lalu.

"Pernikahannya tidak masalah, tapi ini mencampur adukkan hukum syariat dan hukum negara, melanggar Undang-undang Perkawinan, dimana KUA ketika dia melakukan pernikahan siri harus diisbatkan supaya anaknya nanti tidak berdampak dengan pernikahan ini," kata Edi.

"Kalau dia menyatakan menikah di KUA berarti anaknya ini nasabnya ke siapa, itu kebohongan publiknya," lanjutnya. 

Dugaan kebohongan kedua, lanjut Edi, ada pada pembuatan dokumen pernikahan. Lesti Kejora dan Rizky Billar dituding memberikan keterangan palsi pada penghulu yang mencatat pernikahan mereka secara negara. 

"Terkait dengan dokumen, berarti ada suatu hal yang dia masukkan, memberikan keterangan palsu dalam dokumen tersebut. Dalam administrasi ada surat pernyataan calon mempelai, masih perjaka atau duda, perawan atau janda, nnah apa yang di masukkan dalam surat keterangan itu yang harus dipertanyakan," terangnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait