Georgia Gugat Cerai Aldi Taher, Ini Penjelasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Altov Johar | 2 November 2017 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan gugat cerai yang dilayangkan Georgia Aisyah kepada Aldi Taher. Hanya saja, Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sesuai dengan domisili Georgia.

"Karena ini cerai gugat yang diajukan oleh istri namanya Georgia. Dia tinggalnya di wilayah Jakarta Pusat, karena itu dia mengajukan ke Jakarta Pusat," kata Djarkasi, Humas Pengadilan Agama di ruang dinasnya, Kamis (2/11).

Terkait beredarnya kabar Georgia menggugat Aldi Taher di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Djarkasi pun tidak menyangkal. Namun, kapasitasnya hanya sekadar membantu memanggil Aldi selaku tergugat.

"Jakarta Pusat minta bantuan memanggil tergugat Aldi melalui juru sita pengganti di sini. Nanti sidangnya di Jakarta Pusat," jelasnya.

Kabar perceraian Aldi Taher dan Georgia Aisyah awalnya tersiar dari postingan akun gosip @lambe_turah. Dari postingan itu diketahui Georgia menggugat cerai suaminya.

(tov/ray)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait