Soal Kasus dengan Kangen Band, TAPro Ditanya 20 Pertanyaan oleh Penyidik

Abdul Rahman Syaukani | 3 November 2017 | 21:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jumat (3/11) pagi label TAPro memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani BAP, terkait kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Kangen Band

Pihak TAPro sedikitnya ditanya sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik. "Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan," kata Toto Ruhanto selaku kuasa hukum TAPro kepada Tabloidbintang.com.

Dalam kesempatan itu pihak TAPro membantah semua tudingan Kangen Band. Tak sebatas bantahan keterangan yang sifatnya verbal, TAPro juga memberikan bukti- bukti manggung Kangen Band yang katanya hanya sekitar 9 kali.

"Kami bawa bukti- bukti manggung Kangen Band, dan kami serahkan ke penyidik," tuturnya.

Terkait kerugian yang Rp 2 miliar yang sempat diucapkan kuasa hukum Kangen Band, Toto Ruhanto menilai pernyataan itu tidak ada dasarnya sama sekali.

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait