Kasus Perceraian Enji- Rosmanizar, Ayu Ting Ting Bakal Dipanggil Sebagai Saksi?

Abdul Rahman Syaukani | 8 November 2017 | 23:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Henry Baskoro Hendarso atau Enji dan Rosmanizar sudah sepakat untuk bercerai secara baik- baik. Hal itu ditunjukkan dengan adanya surat kesepakatan cerai yang dibumbuhi materai. Keduanya pun mengharapkan proses cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Timur bisa berlangsung cepat.

Tapi majelis hakim menginginkan proses perceraian Enji- Rosmanizar berlangsung sesuai hukum acara.

"Dua-duanya pengin cepat, tapi ada aturan mainnya. Hukum acara kami ikuti. Karena kami yang ajukan gugatan, kami ikutin rule-nya hukum acara," kata pengacara Enji, Denny Karel di PA Jakarta Timur, Rabu (8/11).

Dalam sidang lanjutan yang akan digelar pada minggu depan, agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi. Menurut kabar yang beredar, Ayu Ting Ting akan dijadikan saksi dalam kisruh rumah tangga Enji- Rosmanizar. Benarkah demikian?

"Waduh, hahahe. Enggak, enggak ada hubungan, enggak ada hubungan dengan Ayu. Nanti orang sebelah GR kalau diisuin dengan Ayu lagi. GR nanti orang sebelah," tutur Denny Karel. 

Enji resmi menikahi Rosmanizar di Palembang pada 22 Agustus 2015. Sekitar 2 tahun kemudian, tepatnya pada 11 Juli 2017, Enji mendaftarkan permohonan talak terhadap sang istri ke Pengadilan Agama Jakarta Timur.

 

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait