Reza Artamevia, Nadine Chandrawinatra, dan Elma Theana Terancam Penjara!

Altov Johar | 28 November 2017 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Elma Theana, Nadine Chandrawinata dan Reza Artamevia, kembali mangkir memberi kesaksiannya terkait perkara yang dihadapi Gatot Brajamusti, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/11).

Ini sudah kali ketiga mereka tidak hadir tanpa ada alasan apa pun. Padahal, pihak kejaksaan sudah menaggil ketiganya secara patut dan sah, untuk memberikan kesaksiannya di sidang Gatot.

"Reza Artamevia, Elma Theana, dan Nadine sudah kita panggil, tapi enggak hadir. Apa pun alasannya tidak tahu. Sudah 3 kali dipanggil enggak hadir," ujar Hadiman selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), usai sidang.

 

Meski begitu, Hakim Ketua meminta JPU untuk mengirimkan surat panggilan kembali ke para saksi, agar hadir di sidang perkara Gatot Brajamusti pada 5 Desember 2017. Jika tidak, Elma, Nadine, dan Reza harus menerima konsekuensinya, seperti yang diatur pada pasal 224 ayat (1) KUHP.

"Hakim minta seperti itu. Dipanggil sekali lagi, tapi dibuat peringatan. Kalau enggak hadir saudara ingin dikurung di pengadilan atau di mana," ungkap Hadiman.

Selain Reza Artamevia, Nadine Chandrawinata dan Elma Theana, peringatan ini juga berlaku untuk Guntur Bumi dan Ary Sutha. Mereka diminta hadir memberi kesaksianya terkait perkara satwa liar, asusila, dan kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Gatot Brajamusti.

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait