Kasus Pencemaran Nama Baik: Lyra Virna dan Pemilik Ada Tour Batal Dikonfrontasi

Abdul Rahman Syaukani | 25 Januari 2018 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lasti Annisa, pemilik biro perjalanan Ada Tour, dan Lyra Virna seharusnya dipertemukan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik pada Kamis (25/1) ini. Namun sayangnya agenda mempertemukan kedua pihak gagal karena pihak pelapor, Lasti Annisa, tidak datang.

Sementara Lyra Virna dan Fadlan Muhammad selaku terlapor datang memenuhi panggilan penyidik. Mereka ditemani oleh kuasa hukum Razman Arif Nasution.

"Pihak pelapor tidak hadir," ucap Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya kepada awak media, Kamis (25/1).

Penyidik dan Lyra Virna menunggu kedatangan Lasti Annisa hingga siang hari. Namun sayangnya yang bersangkutan tidak kunjung menampakkan diri.

"Dalam proses diskusi dengan penyidik kami mengunggu sampai jam 12 ternyata sekarang sudah 12.20, tapi tidak ada kabar. Malah saya dapat kabar tidak bisa hadir," papar Razman Afif Nasution.

Masalah ini bermula dari unggahan Lyra Virna di akun media sosial yang  berisi curhatan soal kegagalan  menunaikan ibadah umrah, yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik perusahaan Ada Tour milik Lasti Annisa. Tak terima dengan unggahan tersebut, Lasti Annisa menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lyra Virna ke polisi.

(man / bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait