Seorang Wanita Mengaku Dihamili Enji Eks Ayu Ting Ting, Ini Kata Pengacaranya

Abdul Rahman Syaukani | 28 Maret 2018 | 11:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Seorang wanita melayangkan surat somasi kepada Henry Baskoro Hendarso alias Enji. Berdasarkan surat somasi yang beredar, wanita tersebut tengah hamil dan siap melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa anak yang dikandungnya merupakan darah daging mantan suami Ayu Ting Ting tersebut. 

Jika hasil tes DNA membuktikan kalau Enji ternyata identik, wanita itu menuntut pertanggungjawaban. Dalam surat somasi tersebut, si wanita tidak menuntut dinikahi oleh Enji tapi menuntut biaya semasa kehamilan, persalinan, hingga biaya anak sekolah sampai lulus perguruan tinggi.

Denny Karel selaku kuasa hukum Enji mengaku kaget dengan kabar tersebut. Dia mengaku baru mengetahuinya dan meminta konfirmasi  ke Enji ihwal masalah ini. "Saya baru tahu dari Abang masalah ini. Enji juga enggak pernah cerita," kata Denny Karel kepada tabloidbintang.com, Rabu (28/3).

Dia pun membeberkan bahwa Enji dan Rosmanizar baru saja menyelesaikan masalah perceraiannya pada Rabu minggu lalu di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Enji kala itu membacakan ikrar talak di hadapan majelis hakim dan disaksikan oleh Rosmanizar.

"Minggu kemarin lagi sidang terakhir kasus cerai sama Rosmanizar, ikrar talak. Mereka dipanggil berdua di depan hakim. Hari Rabu minggu kemarin kalau enggak salah," kata Denny Karel.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait