Saksi Meringankan Ahmad Dhani Berhalangan Hadir, Sidang Ujaran Kebencian Ditunda

Abdul Rahman Syaukani | 3 September 2018 | 17:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Terdakwa Ahmad Dhani diminta untuk mengajukan saksi meringankan atas dugaan kasus ujaran kebencian yang menyeretnya.

Sayangnya dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Senin (3/9), saksi yang direncanakan memberikan kesaksiannya mendadak berhalangan hadir.

"Saksi yang harusnya kami hadirkan hari ini mendadak cancel, ada keperluan mendadak. Mungkn minggu depan kami hadirkan," ucap Hendarsam selaku pengacara Ahmad Dhani di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mendengar pernyataan pengacara Ahmad Dhani, majelis hakim tidak masalah saksi berhalangan hadir. Ia pun menunda sidang pada 17 September 2018 mendatang atau sekitar 2 minggu lagi.

"Kalau tanggal 10 saya ada keperluan mewakili kantor ada acara di Bali, mungkin tanggal 17 saja, ya lanjut sidangnya," ucap hakim sebelum menutup sidang.

(Man/ind)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait