Hukuman Ridho Rhoma Diperberat, Keluarga Curiga Ada Motif Lain

Supriyanto | 27 Maret 2019 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah berunding membahas kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikabulkan Mahkamah Agung (MA), Ridho Rhoma dan keluarga memutuskan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Namun upaya tersebut akan dilakukan setelah Ridho Rhoma setelah menerima salinan putusan MA.

Achmad Cholidin, kuasa hukum Ridho Rhoma, mengungkapkan Ridho dan ayahnya, Rhoma Irama, kaget saat mendengar berita soal hukuman ditambah menjadi 1,5 tahun. Padahal, Ridho sudah menjalankan hukuman sesuai vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yaitu 10 bulan.

"Tapi ya kita kaget juga karena putusannya untuk meminta Ridho kembali lagi. Ini sisi keadilannya di mana?" ungkap Achmad Cholidin kepada wartawan lewat telepon, Rabu (27/3).

Achmad Cholidin mengatakan keluarga besar Rhoma Irama menduga ada sesuatu di balik penambahan hukuman Ridho Rhoma. Menurut Achmad, pelantun Menunggu itu dibeda-bedakan dengan artis lain yang juga telibat kasus narkoba.

"Ridho ini sama-sama artis, kenapa kok dibedakan? Ada apa di balik ini? Apa karena melihat Haji Rhomanya," kata Achmad Cholidin.

Apakah yang dimaksud Achmad Cholidin kasus Ridho Rhoma ada unsur politik karena Rhoma Irama kini sedang aktif kampanye untuk Pemilu April 2019 nanti?

"Kita belum tahu juga. Dan kita tunggu aja," pungkas Achmad Cholidin.

Ridho Rhoma terseret kasus narkoba pada 25 Maret 2017. Kala itu, Ridho yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat kedapatan menyimpan sabu seberat 0,7 gram.

Ridho Rhoma menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan divonis 10 bulan. Namun dalam amar putusan, pidana terhadap Ridho sudah dihitung dengan rehabilitasi medis dan sosial yang dijalani Ridho di RSKO Cibubur, Jakarta selama 6 bulan 10 hari.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait