Kesal Honor Manggung Belum Dilunasi, Evelyn Nada Anjani Ancam Lapor Polisi

Altov Johar | 5 November 2019 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Evelyn Nada Anjani mengalami dugaan wanprestasi oleh rekan kerjanya saat meramaikan acara Color Run di Jakarta pada 27 Oktober 2019 lalu. Evelyn diminta manggung oleh Rizky Adam selaku perwakilan pihak penyelenggara dan mengajak rekan-rekannya, yakni Dinar Candy dan Delon Thamrin.

“Jadi ditawarin tanpa kontrak. Memang aku kenal secara personal, jadi tanpa kontrak dan lain-lain aku percaya dan menerima tawaran Rizky. Awal mulanya emang aku dipanggil, dimintain tolong sama beliau karena aku dekat sama teman-teman sesama DJ, kayak Dinar, Delon, dan DJ dari Jepang. Bisa nggak untuk mengisi acara di Color Run,” ujar Evelyn Nada Anjani di Kantor Pengacara Henry Indraguna, di The Bellezza Tower, Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/11).

“Aku tanya ke teman-teman aku, mereka mau ya aku mengiyakan ke Rizky Adam ini. Dan Rizky ini meminta aku untuk mengatur sebagai satu tim lah, sama mereka karena temen dengan budget paket dan agar lebih mudah untuk berkomunikasi dibanding harus lewat manajer,” sambungnya.

Evelyn mengaku sempat meminta 50 persen pembayaran honor di muka sesusai dengan kesepakatan. Diakuinya, Rizky pun mentrasnfer uang tersebut meski jumlahnya sangat sedikit dari total yang disepakati. Dari situ Rizky meminta izin untuk memasang wajah para penampil di flyer.

“Saya positif aja dia mau bertikad baik, cuma mungkin dananya belum bisa ditransfer 50 persen. Mungkin ada kendala lain di situ, saya berusaha fleksibel. Nah di situ flyer udah naik, Dinar, Delon, semuanya udah naik flyer. Dari situ dia menjanjikan setelah aku pulang dari Bali akan bikin surat kontrak untuk pelunasan 50 persen itu. Tapi yang untuk kontrak 50 persennya aja enggak ditepati,” jelas Evelyn.

Evelyn sering mendapat alasan Rizky yang seolah mengulur-ngulur waktu. Hingga waktu pelunasa tiba, Evelyn tidak juga mendapatkan uangnya. “Setiap ditanya selalu bilang pihak sponsor belum berikan uang lah dan lain-lain. Karena nama saya Dinar Candy, Delon sudah naik flyer, mau tidak mau kita tetap manggung di acara itu meski belum dilunasi,” ujarnya.

Saat acara, Evelyn melihat gerak-gerik Rizky seakan menghindar darinya. Saat bertemu, Evelyn tetap mendapat jawaban sama bahwa dana untuk pelunasan honornya belum cair. “Honor kami kan paketan, jadi digabung jadi satu totalnya hampir seratus juta rupiah. Kesal banget kan udah manggung tapi belum lunas,” imbuhnya.

Merasa kesal, Evelyn pun meminta Rizky membuat perjanjian hitam di atas putih terkait waktu pelunasan honornya dan rekan-rekan yang lain. Di situ Rizky memberikan jaminan BPKB motor 650cc dan mengaku akan melunasi pada 28 Oktober 2019. “Tapi sampai sekarang enggak ada pelunasan, makanya aku fight minta honor itu dicairkan seutunya,” pungkas Evelyn.

Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn Nada Anjani, melanjutkan, kasus yang diderita kliennya masuk dalam ranah dugaan penipuan. Jika memang kasus ini berlanjut, pihaknya akan menyangkakan Rizky dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan acaman hukuman 4 tahun. “Makanya kami masih menunggu itikad baik mereka. Kalau tidak kami akan lapor polisi,” ujar Henry.

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait