Menekan Penyebaran Covid-19, KPI Bahas Prokes untuk Sinetron 

Redaksi | 20 Februari 2021 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam rapat koordinasi dengan KPI terkait protokol kesehatan, Lembaga penyiaran mendukung usaha bersama dalam menekan penyebaran Covid-19 ini. Syafril Nasution dari jajaran direksi MNC Group mengatakan, pihaknya sudah berupaya memenuhi ketentuan yang ditetapkan KPI dalam menjaga protokol kesehatan di televisi. Di antaranya dengan memastikan seluruh tim produksi menjalani tes Swab Antigen setiap hendak produksi program acara. Juga penyebaran pesan kepada masyarakat melalui Iklan Layanan Masyarakat (ILM) juga sudah dilakukan. Tentang pengaturan untuk program sinetron, Syafril menilai perlu ada pembicaraan lebih lanjut. 

Perwakilan dari Trans 7, Andi Chairil berpendapat, program sinetron seharusnya juga mendapatkan pengaturan sebagaimana program siaran lain seperti variety show, berita, dan talkshow. Kalau bicara soal rating yang akan turun jika ada kewajiban penggunaan masker pada sinetron, sebenarnya hal tersebut juga dialami pada program siaran yang lain.  

Andi  memahami pengaturan terhadap sinetron tentu tidak sama dengan program yang lain. Dalam adegan di dalam rumah, menurut Andi, sangat wajar jika tidak mengenakan masker. Namun untuk adegan keluar rumah, di dalam kendaraan, seharusnya masker digunakan. 

Sekarang, katanya, saat yang tepat untuk KPI membuat sejarah dengan mengajak seluruh lembaga penyiaran mempengaruhi masyarakat disiplin pada protokol kesehatan.

"Kita harus bersama-sama mempengaruhi cara pandang masyarakat untuk berubah dalam menghadapi pandemi," ujarnya. Dengan jumlah penonton paling banyak, sinetron dinilai paling efektif untuk menjadi influencer, mempengaruhi masyarakat. "Saya tahu semua ingin pandemi ini melandai, yang penting masyarakat memiliki perilaku yang mendukung melandainya pandemi ini," ujarnya. 

Masukan lain juga disampaikan oleh perwakilan televisi yang turut hadir. Di antaranya dengan menyampaikan panduan penyelenggaraan kegiatan (event) yang dibuat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.  

Sebenarnya KPI sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh lembaga penyiaran untuk melakukan penyesuaian adegan di program sinetron dengan protokol kesehatan. Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Kelembagaan Irsal Ambia menegaskan, muara pertemuan ini adalah pembuatan aturan teknis terhadap masing-masing program. Irsal menegaskan, KPI bukan pihak yang paling paham tentang protokol kesehatan, karenanya Satgas Covid-19 akan dilibatkan dalam pembuatan aturan tersebut. 

"Sehingga kita dapat rumusan tentang bagaimana treatment yang paling memungkinkan untuk dilaksanakan di semua program siaran, khususnya program sinetron yang memang belum diatur dalam Keputusan KPI Pusat," pungkas Irsal.

Artikel ini diambil dari laman KPI.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait