Akselerasi Vaksinasi Akan Difokuskan pada Daerah dengan Penambahan Kasus Tinggi

Redaksi | 11 Agustus 2021 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kebijakan wajib vaksinasi untuk pengunjung pusat perbelanjaan, kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, telah mengakomodir berbagai masukan dari banyak pihak termasuk pakar di bidangnya tanpa menutup mata pada kondisi lapangan. 

"Belum meratanya cakupan vaksinasi di beberapa daerah adalah bentuk input pemerintah untuk menetapkan prioritas daerah," kata Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (10/8). 

Demi mencapai target vaksinasi di bulan September mendatang, akselerasi vaksinasi akan difokuskan pada daerah dengan penambahan kasus konfirmasi tinggi. Khususnya, 7 daerah aglomerasi di Jawa - Bali, 45 kabupaten/kota dengan angka penambahan kasus konfirmasi tinggi di wilayah non Jawa - Bali, dan 5 kabupaten/kota di wilayah Papua (alasan PON) dan sekitarnya.

Terkait kapasitas pelayanan kesehatan di luar Jawa - Bali nantinya akan dilakukan pengalihfungsian fasilitas umum yang ada untuk isolasi terpusat. Demi optimalisasi upaya, pemerintah akan bermitra dengan pihak swasta. 

Masyarakat yang sedang menderita Covid-19 bergejala diimbau melakukan isolasi terpusat di Fasilitas Kesehatan. Pasien akan menerima penanganan kesehatan yang lebih efektif di fasilitas kesehatan. Bisa mempercepat proses penyembuhan dan mencegah perburukan kesehatan akibat virus Covid-19. 

"Sekali lagi kami himbau agar penderita Covid-19 bergejala tidak melakukan isolasi mandiri," pungkas Wiku. Isolami di tempat isolasi terpusat memang lebih baik jika kondisi memungkinkan. 

Sumber: covid19.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait