PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Hingga 16 Agustus 2021

Redaksi | 9 Agustus 2021 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah, dan berlaku sampai 16 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan kebijakan tersebut dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8).

Luhut mengatakan, berkat PPKM Level 4 penurunan terjadi sebesar 59,6 persen dari puncak kasus di 21 Juli 2021.

"Momentum ini harus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden, PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," papar pria yang oleh warhanet kerap dipanggil Opung itu.

Saat diterapkannya PPKM Level 4 dalam seminggu terakhir tercatat pasien sembuh bertambah 226.656 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 199.220 kasus.

Namun kasus kematian juga masih terus bertambah, seperti hari ini ada tambahan 1.475 kasus pasien COVID-19 meninggal, sehingga totalnya 108.571 orang sejak Maret 2020.

Pada periode 2-7 Agustus 2021 jumlah kasus meninggal bertambah 9.875 orang, artinya secara rat-rata ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal setiap harinya karena penyakit ini.

Jumlah yang meninggal seiring peningkatan kasus positif baru baru. Pemerintah melaporkan penambahan 20.709 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir, hingga pukul 12.00 WIB Senin (9/8) siang. Penambahan kasus baru itu tersebar di 34 provinsi. Berdasarkan data tersebut, total pasien Covid-19 di Indonesia hingga Senin (9/8) berjumlah 3.686.740 orang.

Sementara kasus aktif atau pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan, mengalami penurunan, tepatnya kini berada di angka 448.508 orang

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait