Rieke Diah Pitaloka Minta Raja Salman Ampuni TKI Rusmini

TEMPO | 2 Maret 2017 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat, Rieke Diah Pitaloka, meminta Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud mengampuni Rusmini yang divonis mati di Arab Saudi.

Menurut Rieke, kunjungan Raja Arab tersebut adalah langkah positif bagi perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

"Batu pertamanya ini kasus Rusmini ini, tolong bebaskan Rusmini, kembalikan dia ke keluarganya di Indonesia, dan bebaskan dari semua tuntutan," kata Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2 Maret 2017.

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan kepada Raja Salman, Rusmini adalah TKI asal Indramayu yang bekerja di Arab Saudi sejak 2009. Rusmini dituduh menyihir majikannya sehingga dikenai vonis mati.

"Vonis mati itu dibatalkan karena tidak terbukti di pengadilan," kata dia. Namun, Rusmini masih terancam hukuman cambuk dan kurungan.

Tak hanya Rusmini, Rieke menilai banyak warga Indonesia yang bekerja di luar negeri tengah menjalani proses hukum.

"Ke depannya mudah-mudahan bisa diperjuangkan bersama, ada keberpihakan terhadap buruh migran termasuk dari Indonesia," ujar dia.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto juga meminta Raja Salman mengampuni tenaga kerja Indonesia yang bermasalah dengan hukum di Arab Saudi. Setya menyampaikan permintaan itu saat berpidato menyambut Raja Salman.

Novanto juga meminta pemerintah Arab Saudi dan Raja Salman bisa mencari solusi terbaik masalah TKI dengan tetap menghormati hukum di Arab Saudi.

"Atas nama rakyat Indonesia, kami mohon kemurahan hati Sri Baginda untuk memberikan ampunan," kata Novanto.

 

TEMPO.CO

 

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait