Rieke Diah Pitaloka Usul Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan  

TEMPO | 24 Maret 2017 | 04:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Rieke Diah Pitaloka, mengusulkan agar pemerintah menghentikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai pembiayaan proyek bisa menjadi masalah.

Rieke mempertanyakan sumber dana proyek yang harus dikeluarkan empat perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang ditugaskan untuk proyek itu.

Berdasarkan berita Koran Tempo, Senin, 20 Maret 2017, sejumlah perusahaan masih kesulitan memenuhi modal tambahan untuk keperluan pembebasan lahan proyek.

"Dari mana dananya? Kalau tidak mungkin, tidak bisa dipaksakan," kata Rieke di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.

Keempat BUMN yang ditugaskan membangun kereta cepat adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara (Persero) VIII, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Mereka diwajibkan menyetor tunai secara bertahap untuk pembebasan lahan. Setelah lahan dibebaskan, China Development Bank (CDB) sebagai debitor akan mencairkan pinjaman untuk pembangunan.

Rieke mendengar adanya perundingan pemerintah dengan CDB dikabarkan menawarkan pembiayaan jika konsorsium kesulitan membebaskan lahan.

"Itu harus dipastikan nanti hak milik proyeknya seperti apa," kata dia.

Rieke juga menyoroti pernyataan Menteri BUMN Rini Soemarno yang mengatakan proyek kereta cepat bisa mengambil dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Ia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk tidak menyetujui rencana tersebut. "Jangan, Bu," kata dia.

Sri Mulyani menegaskan proyek kereta cepat tidak menggunakan APBN.

"Dari awal hingga saat ini, selalu disampaikan proyek kereta cepat tidak menggunakan dana APBN dan tidak meminta jaminan pemerintah," kata Rieke Diah Pitaloka.

Jika proyek membutuhkan APBN, prosesnya akan melalui pembahasan di DPR.

 

TEMPO.CO

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait