4 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Lyra Virna Dicecar 35 Pertanyaan

Abdul Rahman Syaukani | 23 Maret 2018 | 05:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lyra Virna diperiksa 4 jam sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran baik atas laporan pemilik travel haji dan umrah Ada Tour, Lasti Annisa.

Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Lyra Virna mengatakan, sedikitnya ada 35 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya. Pertanyaan terkait dengan curhatan Lyra Virna di akun media sosialnya yang berujung pada pelaporan polisi.

"Tadi ada beberapa pertanyaan, seluruhnya 35 pertanyaan, dan itu seputaran isi dari Instagram," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (22/3).

Razman menduga ada kejanggalan dalam kasus Lyra Virna. Pasalnya ia ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya proses mediasi terlebih dahulu

"Saya puluhan kali menangani perkara. Di daerah bahkan di Polda Metro ini. Yang namanya proses penyelidikan itu jelas diperlukan yang namanya mediasi," kata Razman Arif Nasution.

Penyidik sempat mengagendakan konfrontir antara Lyra Virna dan Lasti Annisa. Sebagai orang yang menghormati hukum Lyra Virna hadir memenuhi panggilan penyidik. Sayangnya Lasti Annisa yang tidak hadir sehingga agenda konfrontir batal terlaksana.

"Tapi apa yang terjadi konfrontir tidak terjadi yang kedua kali saya mendesak untuk konfrontir, maka klien saya ditersangkakan," kata Razman Arif Nasution.

(Man/ind)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait