Bebas dari Penjara, Augie Fantinus Bakal Hadir di IMA Awards 2019

Ari Kurniawan | 6 Maret 2019 | 14:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Augie Fantinus divonis 5 bulan penjara terkait kaus pencemaran nama baik. Itu berarti, Augie yang ditahan sejak 12 Oktober 2018, bakal menghirup udara bebas pada 13 Maret mendatang. 

Banyak hal yang ingin dilakukan Augie Fantinus setelah bebas nanti. Yang utama, tentu saja berkumpul dengan istri, anak, dan juga keluarga besar, yang selama ini terus mendoakan dirinya. 

Augie Fantinus juga tak sabar untuk bisa menyaksikan film Lagi Lagi Ateng, yang ia bintangi. Saat film itu diputar di bioskop, Augie belum sempat menonton, karena keburu ditahan oleh kepolisian. 

Berikutnya, Augie Fantinus juga berharap bisa menghadiri Indonesia Movie Actors (IMA) Awards 2019. Di ajang tersebut nama Augie masuk dalam nominee Aktor Pemeran Utama Pria Terbaik untuk film Lagi Lagi Ateng. 

"Acaranya tanggal 14 (Maret), harusnya sih saya sudah bisa datang ya," kata Augie Fantinus, usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Augie Fantinus empat meneteskan air mata saat pertama kali tahu dirinya masuk dalam daftar nominasi. Itu merupakan pencapaian luar biasa buat Augie, yang selama ini lebih dikenal sebagai presenter. 
  
"Masuk nominasi aja udah hadiah dari Tuhan. Ya kalau bisa menang mah, aduh, hadiah lagi ya. Ya, nggak ada yang nggak mungkin ya," ucap Augie Fantinus

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait