Polri Minta Masyarakat Tak Lakukan Kiki Challenge di Jalanan

TEMPO | 27 Juli 2018 | 00:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia melarang masyarakat Indonesia melakukan tarian Kiki Challenge yang tengah viral di media sosial. 

"Kami larang untuk lakukan itu ya. Kami akan lakukan penindakan tegas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/7).

Belakangan, akun-akun di media sosial Instagram sedang dipenuhi dengan tagar #KikiChallenge. Kiki Challenge atau yang juga kerap disebut In My Feelings Challenge tengah menjadi tarian sedang tren.

Biasanya pengendara atau penumpang melakukan tarian ini sambil keluar dari mobil dan melakukan tarian sembari mobil terus berjalan perlahan. 

Iqbal menuturkan,tindakan tegas dilakukan dimaksudkan untuk melindungi para pengguna jalan. Tarian Kiki Challenge dikhawatirkan menimbulkan kecelakaan jika dipraktikkan di jalanan. "Gara-gara itu yang lain bisa tabrakan,” sebut Iqbal.

Menurut Iqbal, tarian itu sangat berbahaya. “Pakai ponsel saat berkendara saja tidak boleh. Apalagi ini merekam video sambil mobil tetap jalan."

Polri menyarankan jika masyarakat ingin menyalurkan keinginan untuk menari atau berjoget dapat dilakukan di tempat yang sesuai dengan peruntukannya. "Karena (kiki challenge) enggak ada untungnya. Kalau mau joget di tempat senam aja," kata Iqbal.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait