Penting, Serah Terima Apartemen Tepat Waktu di Tengah Pandemi Covid-19

Adi Adrian | 14 Agustus 2020 | 18:12 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pandemi Corona Covid-19 membuat daya beli masyarakat susut dan berbagai sektor industri lesu. Tak terkecuali, properti. Masyarakat yang berniat beli properti pun ketar-ketir jangan-jangan pengembang gagal menyelesaikan agenda kerja tepat waktu. Agar ini tak terjadi, kuncinya mencari pengembang dengan rekam jejak cemerlang. Apartemen Emerald Bintaro, produk Bintaro Jaya High Rise oleh PT Jaya Real Property (JRP), Tbk., misalnya. Mereka menepati janji serah terima unit Tower A kepada konsumen tahun lalu. Kini, giliran Tower B.

Pada 8 Agustus 2020, Apartemen Emerald Bintaro melakukan serah terima unit ke konsumen secara bertahap, sesuai standar PSBB dan regulasi new normal Covid-19 dari Pemerintah. General Manager Bintaro Jaya High Rise sekaligus perwakilan Apartemen Emerald Bintaro, Arum Prasasti, menjelaskan, pembeli menerima kunci unit untuk segera dihuni. Tower B terdiri 598 unit hunian yang seluruhnya siap diserahterimakan dan dihuni. Selain itu, JRP menunjuk PT Sumber Jaya Kelola Indonesia untuk mengelola tower ini secara profesional.

Masa pandemi, menurut Arum, masa emas bagi konsumen untuk membeli hunian, karena harga properti cenderung stabil dan diprediksi melonjak pada 2021. Properti di masa apapun menjadi kebutuhan pokok semua orang baik untuk investasi maupun dihuni. “Pengembang, bank, dan pemerintah saat ini lebih intensif mendorong aktivitas ekonomi termasuk sektor properti. Momen pandemi paling tepat untuk beli properti. Saat pandemi usai, perekonomian kembali tumbuh, tentu ini memengaruhi harga properti,” ia mengulas.

Apartemen Emerald Bintaro yang dikembangkan PT Jaya Real Property, Tbk. di Bintaro Jaya dilengkapi berbagai fasilitas seperti sasana, jogging track, ruang terbuka hijau, laundry, serta kolam renang. “Dengan harga 300 jutaan rupiah konsumen dapat tinggal di hunian dengan kualitas baik, fasilitas lengkap, dan bergabung dalam komunitas Bintaro Jaya yang bergengsi. Uang muka bisa dicicil maksimal 24 kali dengan berbagai pilihan besaran, mulai dari 5 persen,” terang Arum dalam siaran pers yang kami terima, pekan ini.

Penulis : Adi Adrian
Editor: Adi Adrian
Berita Terkait