Selain Mahar Senilai Rp 2 Miliar, Emas Batangan dan Mobil, Nana Juga Berikan Aset Perusahaan ke Bella Luna

Abdul Rahman Syaukani | 9 Maret 2019 | 02:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Razman Arief Nasution selaku pengacara Shirley, istri sah FX Eko Hendro Prayitno alias Nana yang baru baru ini menikahi Bella Luna, sempat melakukan interogasi. Dari hasil pembicaraan tersebut, diketahui bahwa Eko alias Nana tidak hanya memberikan mahar berupa sertifikat rumah senilai Rp 2 miliar, emas batangan seberat 88 gram dan mobil. Nana ternyata juga memberikan aset perusahaan kepada Bella Luna.

"Dia juga akui benar kasih mahar sertifikat rumah senilai Rp. 2 miliar, emas batangan 88 gram, mobil, dan kabarnya memberikan aset perusahaan kepada Bella Luna," kata Razman dalam jumpa pers di bilangan Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).

Shirley selaku istri sah berulangkali menyatakan dirinya atas nama keluarga meminta agar mahar yang telah diberikan sang suami kepada Bella Luna supaya dikembalikan. Pasalnya, uang untuk mahar tersebut diambil dari dana deposito milik anak-anaknya.

Bahkan Shirley menegaskan, jika Nana mau balik ke keluarga, mahar yang telah diberikannya ke Bella Luna harus ditarik kembali.

"Kalau dia mau kembali ke keluarga, ya dia harus serius meminta mahar kembali. Bagaimanapun ini punya anak-anak," tegas Shirley.

(man / ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait