Dititip ke Panti Rehab, Catherine Wilson Tetap Jalani Proses Hukum

Supriyanto | 1 Agustus 2020 | 04:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Catherine Wilson atau Keket dititipkan ke Lemdikpol RS Selapa, Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Keket dipindahkan dari Dirnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (23/7) untuk direhab anjuran dari Badan Narkotika Provinsi (BNN-P) setelah mengetahui hasil asesmen.

"Hasilnya memang akhirnya direhabilitasi dan kita titip di tempat rehabilitasi Pasar Jumat. Ini dari BNN," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi wartawan lewat telepon, Kamis (30/7).

Meski demikian, Yusri Yunus memastikan Catherine Wilson akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Artinya, sambil menunggu kelengkapan berkas dari pihak kepolisian, Catherine dititipkan disana hibgga diserahkab ke Jaksaan.

"Tapi kasusnya tetap kita proses sambil menunggu gimana hasilnya. Kasus tetap berjalan walaulun sekarang CW (Catherine Wilson) harus di rehabilitasi," pungkas Yusri Yunus.

Catherine Wilson ditangkap di kediamannya, kawasan Cinere, Depok, pada Jumat (17/7) pukul 10.00 WIB. Ia diamankan bersama satpam rumahnya dengan barang bukti dua paket sabu beserta alat hisapnya.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait