Reka Ulang Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, TKP Dikerumuni Masyarakat

TEMPO | 21 November 2018 | 19:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Saat Polisi akan menggelar reka ulang pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2 Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi, Rabu, 21 November 2018, ratusan penduduk sejak pagi sudah berkerumun di sekitar lokasi untuk menyaksikan. Tak sedikit dari mereka menyiapkan telepon genggam untuk merekam momen tersebut.

Pukul 10.00 pagi polisi datang dan memasang garis polisi sekitar 50 meter dari kediaman keluarga Diperum Nainggolan. Pada titik-titik tertentu polisi berjaga agar masyarakat tak menerobos garis yang sudah dipasang.

Warga yang ditemui Tempo mengaku penasaran ingin melihat langsung wajah tersangka pembunuhan satu keluarga, Haris. Bahkan, sebagian dari mereka rela datang jauh-jauh hanya ingin melihat proses rekontruksi. "Penasaran, soalnya banyak yang datang ke sini untuk melihat," ujar Fitri, warga Jatirahayu yang rumahnya berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.

Fitri mengatakan, mendapatkan informasi adanya rekonstruksi melalui grup whatsapp. Karena itu, ibu rumah tangga ini buru-buru ke lokasi setelah menyelesaikan pekerjaan rumah. "Sampai di sini ternyata belum mulai, tersangka belum datang," kata dia.

Pembunuhan satu keluarga di Bekasi ini terjadi 12 November 2018. Korbannya Diaperum, 38 tahun, istrinya, Maya Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah (9), dan Arya (7). Polisi menetapkan Haris sebagai tersangka. Pria itu masih memiliki ikatan keluarga dengan Maya Ambarita. Pada polisi dia mengaku membunuh korban karena sakit hati dengan ucapan pasangan Diaperum-Maya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait