Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Begini Tersangka Menjalankan Aksinya

TEMPO | 19 November 2018 | 17:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi dengan tersangka Haris Simamora dilakukan di Gedung Main Hall, Polda Metro Jaya, Senin 19 November 2018. Sebanyak 35 adegan diperagakan dalam prareka ulang kejadian selama sekitar satu jam, mulai pukul 14.00 WIB tersebut.

“Yang diperagakan tadi seluruhnya berdasarkan keterangan tersangka, mulai dari datang, membunuh, dan pergi,” kata Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Argo menjelaskan, adegan yang direka ulang seluruhnya terjadi di rumah keluarga korban, Diperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka 2 RT 2 RW 7, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa malam, 13 November 2018. Kejadian setelah dari rumah itu adalah tersangka kabur ke rumah kos di Cikarang lanjut ke Gunung Guntur, Garut.

Dua babak terakhir itu baru akan diperagakan saat rekonstruksi nanti. “Rencananya rekonstruksi dilakukan Rabu mendatang,” tambah Argo.

Haris, pemuda berusia 23 tahun, dalam pra-reka ulang, diperagakan menghabisi nyawa Diperum dan istrinya, Maya Ambarwati, yang tengah tertidur menggunakan sebilah linggis. Sedang dua anak Diperum dan Maya, yakni Sarah dan Arya dicekiknya hingga tewas.

Setelah melakukan aksinya Haris membawa kabur mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 1075 UOG milik Douglas, kakak Diperum yang terparkir di lokasi. Mobil tersebut kemudian diparkir di rumah kos di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Polisi menangkap Haris saat ia sedang tertidur di sebuah saung di kaki Gunung Guntur, Garut, pada Rabu malam, 14 November 2018. Belakangan Haris mengaku pembunuhan itu didasari rasa dendam dan sakit hati Haris kepada keluarga Diperum Nainggolan.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait