Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Kerugian Mencapai Rp.17 miliar.

Ari Kurniawan | 18 November 2021 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nirina Zubir jadi korban mafia tanah. Aset milik almarhumah ibunda Nirina, Cut Indria Martini, berupa beberapa bidang tanah digelapkan oleh asisten rumah tangganya.

Awalnya, Cut Indria Martini mengira surat-surat tanah miliknya hilang. Ia kemudian mempercayakan asisten rumah tangganya yang bernama Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tersebut. Tak disangka, Riri justru menyalahgunakan kepercayaan Cut Indria Martini.

"Awal mulanya adalah ibu saya ini dikira suratnya hilang sehingga dia minta tolong sama ART yang sudah bekerja dari 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," cerita Nirina Zubir, dalam jumpa pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Cut Indria Martini meminta tolong kepada Riri Khasmita pada 2017. Dua tahun tak kunjung usai, Nirina mendapati surat-surat tanah milik ibundanya sudah berganti nama. 

"Alih alih diurus tapi ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi, nama Riri Khasmita dari Bukittinggi anaknya Nurhasni syah bersama suaminya Edrianto," ungkap Nirina. 

Total ada enam surat tanah yang digelapkan oleh Riri Khasmita. Dua di antaranya sudah dijual oleh Riri Khasmita. 

"Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi dijual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya 5 cabang," kata Nirina Zubir.

Ibunda Nirina Zubir meninggal dunia pada 2019. Saat itu, Nirina baru mengetahui persoalan tanah yang dialami ibundanya. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami mencapai 17 miliar rupiah.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait