Nirina Zubir Berusaha Dapatkan Kembali Aset Keluarganya yang Digelapkan ART

Ari Kurniawan | 18 November 2021 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nirina Zubir jadi korban mafia tanah. Enam sertifikat tanah milik ibundanya digelapkan dan dibalik nama tanpa izin oleh asisten rumah tangganya yang bernama Riri Khasnita.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Lima orang tersebut adalah Riri, suaminya, dan tiga orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Jakarta Barat. Riri, suaminya, dan satu orang PPAT telah ditahan. Sementara, dua orang lainnya masih dalam proses pendalaman. 

Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Jeffrey Siregar, mengatakan enam aset yang diagunkan di bank oleh Riri Khasmita sudah diblokir. Ruben berusaha agar aset tersebut bisa kembali ke tangan Nirina dan saudara-suadaranya. 

"Ke depan kami akan terus berusaha mengembalikan aset-aset ini kepada ahli waris, dalam hal ini keluarga Nirina Zubir," kata Ruben, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/11). 

Ruben menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan bank-bank yang menangani aset-aset orang tua Nirina Zubir yang diagunkan Riri Khasmita. 

Tak hanya ke bank, Ruben juga akan berkoordinasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna mengurusi surat-surat enam aset keluarga Nirina Zubir yang dipalsukan oleh Riri Khasmita. "Pastinya akan kami urus semuanya," ucapnya. 

Ruben menyebut dalam kasus Nirina Zubir, kliennya bahwa BPN sejak tahun 2017 sudah memberlakukan sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) yang mengakomodir validasi, terhadap NIK.

 

"Sedangkan di perkara Nirina, NIK yang tertera di dalam Akta Jual Beli (AJB) tidak terdaftar di Dukcapil. Seharusnya, jika NIK nya tidak terdaftar (setelah dilakukan validasi oleh BPN), maka BPN tidak dapat memproses Peralihan Hak SHM Nirina," jelasnya. 

Ruben menyayangkan surat dari aset-aset ibunda Nirina Zubir yang bisa beralih nama kepada Riri Khasmita dan pelaku lainnya. "Namun kenyataannya yang terjadi sekarang SHM Nirina bisa berpindah tangan," tandasnya. 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait