Jadi Penduduk AS, Pangeran Harry Bakal Lepaskan Gelar Kerajaan?

Binsar Hutapea | 19 April 2024 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pangeran Harry disebut bakal melepaskan gelar kerajaannya setelah menjadi penduduk Amerika Serikat hampir empat tahun setelah meninggalkan Kerajaan Inggris bersama Meghan Markle dan putranya, Pangeran Archie.

Pada 2020, Pangeran dan Putri Sussex, bersama Archie, pindah ke AS dengan harapan menjalani kehidupan yang lebih tenteram .

Baru-baru ini, dokumen yang diajukan oleh perusahaan traveling bernama Travalyst Ltd, yang dimiliki oleh Harry, mengindikasikan kepada otoritas Inggris bahwa sang Pangeran sekarang merupakan penduduk AS.

Berbagi pendapatnya tentang masalah ini, seorang fotografer Kerajaan Inggris, Arthur Edwards, mengatakan kepada The Sun bahwa ini berarti Harry telah menunjukkan kepada keluarga kerajaan bahwa ia telah benar-benar memutuskan hubungan dengan mereka.

"Ini adalah tanda lain bahwa ia benar-benar memutuskan hubungan dengan keluarga Kerajaan Inggris. Saya selalu mengatakan bahwa saya pikir Pangeran Harry suatu hari nanti akan kembali ke sini dan bekerja untuk keluarga kerajaan," katanya.

"Sekarang tampaknya cukup pasti bahwa dia sudah membuat keputusannya bahwa Amerika adalah rumahnya dan itulah tempat dia ingin tinggal. Suatu hari nanti dia bahkan mungkin akan mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara. Dengan cara itu, dia harus melepaskan gelarnya, Duke of Sussex,” tambah fotografer tersebut.

"Ini cukup menyedihkan karena Harry adalah bagian yang sangat penting dari keluarga kerajaan dan dia sangat dicintai."

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait