Lagi, Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba

Supriyanto | 28 April 2024 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji, Rio Reifan ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Aktor berusia 39 tahun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26/4) malam.

Kabar Rio Reifan ditangkap karena narkoba dibenarkan oleh polisi. Ini juga bukan pertama kalinya Rio Reifan ditangkap terkait kasus narkoba.

"Iya benar," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Minggu (28/4).

Sayangnya, Syahdudi belum mau memberikan informasi soal penangkapan Rio Reifan.

Rio Reifan mengenakan baju tahanan PoldaMetro Jaya saat ditangkap kasus narkoba pada 2019

Sebelumnya, Rio Reifan ditangkap karena narkoba pertama pada 2015, kemudian pada 2017, lalu 2019 dan yang terakhir adalah 2021.

Pada tahun 2015, kepada polisi Rio Reifan mengaku terpengaruh hingga mencoba pakai narkoba.

Di tahun 2017 dan 2019, Rio Reifan juga ditangkap karena kasus narkoba kali ini alasannya sulit melepas rasa ketergantungan narkoba.

Terakhir pada 2021, Rio Reifan mengkonsumsi narkoba juga beda lagi. Ia mengaku kembali mengkonsumi narkoba karena alasan masalah keluarga.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait